RantauNEWS, Jakarta - Urusan pajak dengan perusahaan Raksasa teknologi Google yang ada di indonesia masih belum selesai hingga hari ini, Rabu, (26/11/2016) kemarin Senior eksekutif kantor pusat Google Asia Pasifik bertemu para pejabat pajak Indonesia mengadakan pertemuan lagi terkait negosiasi pajak dengan pihak Google.
Pertemuan tersebut diadakan karena perusahaan gogle masih juga belum memberikan tanggapan soal pajak yang ditagihkan padanya. Juru Bicara Google juga masih enggan buka mulut untuk memberikan komentar.
Selama 5 Tahun terakhir in, perusahaan Asal Amerika ini sudah menghadapi tagihan pajak sebesar USD 400 atau sekitar Rp 5,2 Triliun hingga 2015. Itulah total pajak yang dihindari oleh perusahaan google di indonesia.
Sementara itu juga pihak perusahaan Google Indonesia mengatakan pihaknya terus bekerja sama dengan pemerintah daerah dan telah membayar semua pajak yang berlaku.
Indonesia berkeinginan meningkatkan pengumpulan pajak untuk mengurangi defisit anggaran dan membiayai program infrastruktur. Tak hanya Indonesia, pemerintah negara lain pun sedang berusaha menekan penghindaran pajak oleh perusahaan. Thailand misalnya, sedang mempelajari rencana untuk menguatkan aturan pemungutan pajak untuk perusahaan internet dan teknologi perusahaan.
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi menolak mengomentari hasil pertemuan dengan Google tersebut. “Ketika waktunya tepat, kami akan mengadakan konferensi pers,” ujarnya seperti dikutip dari Reuters, Rabu (2/10).
Ditjen Pajak memeriksa Google Indonesia karena perusahaan ini dianggap tidak membayar pajak sesuai dengan pendapatan yang diperoleh dari iklan mereka di Indonesia. PT Google Indonesia Hingga saat ini masih membayar kurang dari 0,1 persen dari total pajak penghasilan mereka selama lima tahun terakhir